English
  Halaman Utama
  Visa Fees
  Membuat Perjanjian
  Bank Yang Ditunjuk
  Formulir Aplikasi
  Checklist
  Holiday List
  Useful Links
  Informasi Umum Proses Aplikasi Visa
  Perusahaan Asuransi Yang Direkomendasikan
  Hubungi Kami
  Saran Anda
   
   
Situs ini menyediakan informasi mengenai prosedur yang berlaku untuk Warga Negara Indonesia yang ingin melakukan aplikasi visa ke Perancis.

Situs ini juga bagian dari Kedutaan Perancis di Indonesia yang diperuntukkan untuk mempermudah aplikasi visa untuk warga negara Indonesia.

Peraturan Umum
  • Jika anda bermaksud hanya mengunjungi salah satu Negara Schengen (Perancis), anda harus mengajukan aplikasi visa di Kedutaan Besar Perancis, Jakarta.
  • Jika anda bermaksud mengunjungi beberapa Negara Schengen dan jangka waktu tinggal disemua Negara-negara Schengen tersebut sama, anda harus mengajukan aplikasi visa di Kedutaan Besar atau Konsulat Negara pertama yang akan anda kunjungi.
  • Jika anda bermaksud mengunjungi beberapa Negara Schengen dan akan tinggal paling lama disalah satu Negara Schengen tersebut, maka anda harus mengajukan aplikasi visa di Kedutaan Besar atau Konsulat Negara dimana anda akan tinggal paling lama.
Informasi untuk Pelamar Visa
Jika anda ingin melakukan aplikasi visa ke Perancis, mohon membaca informasi di bawah ini dengan seksama. Jika anda mengikuti petunjuk dibawah, anda dapat menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan di Kedutaan secara akurat. Ini akan mengurangi kemungkinan aplikasi anda ditolak atau terlambat karena kekurangan atau kesalahan dokumen.

Untuk membuat perjanjian, tekan link berikut Schedule an Appointment. Atau hubungi nomor telepon +6221 5140 1585 atau +6221 5140 2552, pada jam 08.30 s/d 16.30 hari Senin s/d Jumat. Silahkan anda membuat perjanjian dengan sebaik-baiknya jauh hari sebelum tanggal perjalanan anda pada saat high season dibulan-bulan berikut, April, Mei, Juni, dan di kedua bulan sebelum hari libur Idul Fitri.Harap diingat bahwa aplikasi tidak dapat diajukan lebih dari 3 (tiga) bulan sebelum tanggal keberangkatan.

Menjadwal ulang janji temu (hanya untuk aplikan individu saja) diperbolehkan paling lambat 2 hari kerja sebelum tanggal yang telah ditentukan

Ada Biaya Pelayanan (Service Charge) sebesar IDR 60.000 (belum termasuk PPN) per aplikasi. Biaya Pelayanan ini belum termasuk Biaya Visa.

Biaya Pelayanan harus dibayarkan setidaknya 1 (satu) hari kerja sebelum anda membuat perjanjian. Biaya ini tidak dapat dikembalikan dan dapat dibayarkan secara tunai di cabang Standard Chartered di seluruh Indonesia.

Mohon kunjungi http://www.standardchartered.com/id/cib/1_ap_indonesia.html untuk alamat cabang Standard Chartered Bank yang terdekat dengan lokasi anda.

Agen Travel:

Mohon di perhatikan apabila terdapat kekurangan dan kesalahan informasi dalam aplikasi anda (dalam hal dokumen dan jumlah pelamar visa dalam satu grup), bisa menyebabkan ditolaknya visa dan Agen Travel dapat masuk dalam daftar hitam Kedutaan kapan saja. Jumlah aplikasi untuk Agen Travel, baik jumlah grup tour atau pelamar visa individu adalah maksimum 25 per hari, apabila ada penambahan aplikasi pada tanggal yang sama, Agen Travel tidak bisa lagi membuatkan janji temunya akan tetapi pelamar visa harus membuat janji temunya sendiri dengan menggunakan slot individu serta datang ke Kedutaan Perancis tanpa diwakilkan oleh Agen Travelnya. Aplikasi visa diajukan ke Kedutaan Perancis minimal satu (1) bulan sebelum keberangkatan.

© Copyright 2007. All rights reserved.